Panas bumi merupakan salah satu energi terbarukan yang dapat dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik. Energi panas bumi merupakan energi yang tidak akan habis apabila digunakan secara terus menerus. Menurut Jurnal Bumi, panas bumi berasal dari cairan perut bumi yang diangkat ke permukaan lalu kemudian diubah menjadi energi listrik. Setelah dimanfaatkan cairan yang telah dingin dikembalikan kembali ke dalam bumi.
Pada umumnya, prinsip kerja PLTP hampir sama dengan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Pada PLTU, uap yang digunakan sebagai penggerak dihasilkan dari boiler yang berasal dari batu bara, berbeda dengan PLTP yang menggunakan uap yang berasal dari perut bumi. Kedua pembangkit listrik sama sama memanfaatkan uap yang digunakan untuk memutar turbin generator yang kemudian menghasilkan energi listrik.
Terdapat tiga tipe PLTP dilihat dari karakteristik uapnya yaitu uap kering (dry steam), uap air panas (flash steam) dan tipe temperature rendah (binary cycle).Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral pada triwulan I tahun 2018 mencatat total kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) mencapai 2.058,5 MW sehingga Indonesia menduduki posisi kedua setelah Amerika Serikat sebagai produsen listrik panas bumi. Indonesia berhasil menggeser Filipina yang sebelumnya menduduki posisi tersebut.
Bertambahnya jumlah kapasitas yang terpasang pada 2018 ini merupakan hasil dari beroperasinya PLTP Karaha, Tasikmalaya dengan kapasitas 30 MW dan PLTP Sarulla, Tapanuli Utara unit 3 yang berkapasitas 110 MW. Potensi panas bumi tersebar di 342 titik di Indonesia dan baru 11 persen di antaranya telah dimanfaatkan. Oleh karena itu pemerintah melakukan beberapa upaya pengembangan panas bumi seperti pengembangan panas bumi di wilayah timur, penugasan terhadap BUMN, penyederhanaan perizinan, penugasan survey pendahuluan dan eksplorasi serta geothermal fund dan government drilling.
Dikutip dari conserve energy future, pemanfaatan panas bumi dinilai lebih ramah terhadap lingkungan, tidak seperti pembangkit listrik yang menggunakan energi fosil yang membutuhkan minyak bumi atau batu bara sebagai bahan bakunya. Namun terdapat beberapa dampak negative yang ditimbulkan dari pemanfaatan energi panas bumi seperti pencemaran yang disebabkan oleh kandungan kimia yang berasal dari bawah permukaan bumi seperti arsenik, boron dan merkuri.
Daerah sekitar eksplorasi panas bumi dimungkinkan mengalami kekeringan dan konstruksi pembangkit listrik tenaga panas bumi menyebakan ketidakstabilan permukaan dan memicu terjadinya gempa bumi. Oleh karena itu pemanfaatan panas bumi memerlukan kehati-hatian pada proses pengelolaan PLTP agar tidak terjadi dampak yang lebih serius terutama pada masyarakat sekitar.
Sumber:
https://www.conserve-energyfuture.com/disadvantages_geothermalenergy.php
http://ebtke.esdm.go.id/post/2018/04/28/1948/indonesia.peringkat.2.produsen.listrik.panas.bumi.lampaui.filipina.
https://jurnalbumi.com/knol/panas-bumi/