KOAKSI INDONESIA – Mengawal semangat amplifikasi konservasi energi, Koaksi Indonesia dan Synergy Solusi ajak peserta untuk menggali PP No.33 Tahun 2023 pada webinar “Pahami Konservasi Energi Guna Memenuhi Kebutuhan Energi dengan Menerapkan PP Nomor 33 Tahun 2023”, Jumat, 22 September 2023.
Dwi Tamara, selaku periset Koaksi Indonesia dipercaya mengisi webinar yang dihadiri 120 peserta daring dari teman-teman lintas daerah dan okupasi.
Dwi Tamara dipandu oleh Hana selaku moderator dari Synergy Solusi menjelaskan gagasan dan urgensi transisi energi. Menurut hasil risetnya, berdasarkan peraturan pemerintah No. 33 Tahun 2023, proyeksi kebutuhan energi pada masa mendatang sangat tinggi. Pembangkit yang memanfaatkan Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) sebanyak 167,6 Gigawatt, sedangkan yang berbahan bakar fosil sebanyak 275,4 Gigawatt. Pada tahun 2050, sektor industri akan mendominasi sebagai pengguna terbesar yang berkisar (45,7%) atau 641,5 MTOE.
Baca juga: Langkah Menuju Tercapainya Target Emisi Sesuai NDC Indonesia
“Terdapat gap (rentang) perbedaan yang besar antara skenario ambisius terhadap target iklim dengan skenario yang kurang ambisius. Hal tersebut terjadi karena kontribusi efisiensi energi, elektrifikasi, dan avoided demand (penggunaan peralatan hemat energi). Dari jumlah tersebut, elektrifikasi memiliki peran sangat besar dalam faktor konservasi energi pada skenario ambisius terhadap iklim,” ujar Tamara.
Tamara menambahkan, tahapan transisi energi dapat dimulai melalui penguatan transformasi, akselerasi transformasi, dan ekspansi global untuk menuju Indonesia Emas 2045. Konservasi energi tidak hanya berguna untuk mengefisienkan energi melainkan dapat berkontribusi juga ke net zero emission.
“Pasal 2 yang terkandung di PP No. 33 Tahun 2023 tentang konservasi energi disebutkan, konservasi energi memiliki 2 tujuan yaitu melestarikan sumber dalam negeri dan meningkatkan pemanfaatannya. Interkoneksi hulu dan hilir dalam implementasi kegiatan dan penerapan perilaku akan mendorong efisiensi energi,” lanjut Tamara.
Kemudian, melalui panel diskusi (chat box dan interaksi tanya jawab daring), faktor kunci yang dapat mengakselerasi efisiensi maupun transisi energi dan turunannya adalah political will dan kolaborasi yang membutuhkan struktur peta jalan yang padu.
“Mengingat sektor transisi energi dan pemanfaatannya sangat erat dengan aspek-aspek lain seperti ketenagakerjaan, ekonomi, dan industri, ketersediaan lapangan kerja dalam menjawab tantangan percepatan transisi energi adalah jawabannya,” jelas Tamara.
Terakhir, webinar mengakumulasikan harapan, bahwa regulator dan akademisi dapat berdampingan mengkaji potensi peralihan energi dari ketergantungan pada fosil yang jumlahnya terbatas dan menimbulkan dampak kerusakan iklim.
Antusiasme peserta diskusi interaktif pada webinar menjadi indikator perlunya perluasan upaya penyadartahuan masyarakat akan isu efisiensi dan transisi energi.