Program perubahan iklim dapat berjalan dengan baik dengan kolaborasi antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat sipil.
KOAKSI INDONESIA—Menurut berita Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia, Pemerintah Indonesia terus meningkatkan upaya penyadartahuan dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Beberapa langkah yang dilakukan Pemerintah untuk menguatkan aksi perubahan iklim dengan memberikan insentif pelaku aksi mitigasi melalui kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), mengimplementasikan Enhance Transparency Framework, dan membangun Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI).
Baca Juga: Kebaikan Mangrove untuk Desa Tanah Merah
Langkah lain yang dilakukan Pemerintah adalah membuat kebijakan yang jelas dalam mendorong upaya aksi perubahan iklim sehingga seluruh elemen masyarakat dapat berkontribusi dalam menjalankan aksi ini.
Kejelasan kebijakan ini memberikan ruang bagi organisasi masyarakat sipil sebagai bagian dari masyarakat untuk menjalankan peran mereka.
Program Pemerintah bersama Voices for Just Climate Action (VCA)
VCA merupakan program untuk menyuarakan aksi iklim berkeadilan yang dilaksanakan di tujuh negara. Di Indonesia, salah satu lingkup VCA dilaksanakan di tingkat nasional dan beberapa provinsi. Yayasan Humanis bersama 16 organisasi masyarakat sipil yang terbagi menjadi empat koalisi menjalankan program berbasis di NTT. Koaksi Indonesia menjadi salah satu anggota koalisi, yaitu Koalisi Sipil, bersama Yayasan Pikul.
Sejak 2021, keempat koalisi VCA telah menjalankan program sesuai dengan fokus bidang dari setiap organisasi dalam konteks mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Koalisi Sipil berfokus pada advokasi kebijakan, peningkatan kapasitas, dan penyadartahuan publik di tingkat nasional dan provinsi.
Pada 17 Januari 2022, seluruh koalisi VCA mengadakan pertemuan awal dengan pemerintah Provinsi NTT melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) yang saat ini sudah berganti nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi NTT.
Baca Juga: Praktik Cerdas Aksi Perubahan Iklim di NTT
Koalisi Sipil memfasilitasi pertemuan awal ini melalui koordinasi antara Yayasan Pikul dengan pemerintah provinsi. Pertemuan ini diwakili oleh Arti Indallah Tjakranegara, VCA Country Engagement Manager Hivos Indonesia, dan Pemerintah Provinsi NTT, yang diwakili oleh Kosmas D. Lana, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi (Bappelitbangda) NTT.
Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memperkenalkan program VCA dan kegiatan-kegiatannya, berupa pembelajaran dan peningkatan kapasitas bagi masyarakat sipil dan kelompok-kelompok marjinal, terutama mereka yang paling terdampak perubahan iklim.
Dimulai dengan pembelajaran yang mengedukasi masyarakat mengenai adaptasi dan mitigasi iklim. Masyarakat yang sudah memperoleh pembelajaran akan ditingkatkan kapasitasnya dengan memberikan wadah kepada mereka untuk berdiskusi dan melaksanakan praktik baik berkaitan dengan perubahan iklim. Melalui pelaksanaan berbagai program itu diharapkan masyarakat dapat bertindak sebagai inovator, fasilitator, advokat, dan mitra strategis bagi pemangku kepentingan utama.
Kepala Bappelitbangda NTT memberikan tanggapan positif. Dia mengatakan bahwa pemerintah provinsi sudah memiliki target untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, sehingga berharap agar kegiatan yang dilakukan dalam Program VCA dapat dikolaborasikan untuk mencapai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kegiatan program tersebut harus secara rutin disampaikan kepada pemerintah provinsi karena mencakup lintas wilayah.
Keberlanjutan Dukungan Pemerintah
Memasuki tahun ketiga program VCA, Koalisi Sipil pada bulan Juli lalu telah melakukan pertemuan singkat dengan pemerintah daerah. Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama antara Koalisi Sipil dengan Pemerintah sekaligus update kegiatan yang telah dilakukan.
Kepala Teknis Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Kupang, Dadang Suryana, menyambut baik pertemuan ini. Koalisi Sipil mendapatkan beberapa pengetahuan menarik seputar upaya advokasi Peraturan Desa (perdes) Mangrove Desa Tanah Merah. Dadang menyampaikan bahwa diperlukan kontribusi BKSDA dalam perumusan perdes tersebut sebab adanya pengaturan batas wilayah konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) yang termasuk kawasan mangrove desa tersebut.
“Selain itu, adanya intervensi BKSDA mampu memberikan masukan dan mengawal kebijakan yang diatur dalam perdes tidak melangkahi peraturan yang lebih tinggi di atasnya seperti Peraturan Provinsi hingga Kementerian, khususnya konservasi,” tambah Dadang.
Dadang menambahkan bahwa hubungan Pemerintah dengan lembaga swadaya masyarakat akan lebih mendukung upaya aksi di tingkat masyarakat.
“Antara masyarakat sipil dan pemerintah memiliki peran masing-masing. Justru ini merupakan langkah yang baik untuk saling mengisi gap antara setiap pemangku kepentingan karena yang terpenting adalah kita semua memiliki cita yang sama untuk upaya aksi perubahan iklim ini,” tambahnya.
Melanjutkan pertemuan dengan Kelompok Kerja (Pokja) Perubahan Iklim yang sebelumnya dilakukan diskusi dengan Bapelitbangda. Selama kegiatan Pokja Perubahan Iklim, banyak dibantu oleh Ibu Sherley, Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Saat ini Pokja Perubahan Iklim telah memiliki badan resmi dengan adanya Surat Keputusan (SK) pembentukan kelompok. Pokja ini tidak mendapatkan alokasi pendanaan khusus, sehingga basis kerja Pokja adalah kemitraan.
“Saya sangat senang dengan adanya kolaborasi dari pihak NGO, pemerintah daerah, dinas terkait, organisasi perangkat daerah (OPD), serta masyarakat untuk saling bersinergi karena bisa meningkatkan semangat kita untuk terus melakukan aksi iklim bersama,” ujar Ibu Sherley.
Sherley juga menyampaikan bahwa saat ini telah ada platform pelaporan secara daring untuk teman-teman mitra kolaborasi Pokja yang bernama Sicandra. Platform ini digunakan untuk memberikan update informasi terkait program kerja yang telah dilakukan setiap mitra yang tentunya berhubungan dengan kerja Pokja.