Toolkit IGRK untuk Pemerintah Daerah Perwujudan Perpres No. 71 tahun 2011
Toolkit Pemantauan, Pelaporan, dan Verifikasi untuk kegiatan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (IGRK) Sektor Non-Lahan dan Penguatan Kelembagaan (institutional arrangement) ini bertujuan untuk memudahkan penyusunan data aktivitas inventarisasi GRK pada sektor energi dan sektor limbah, serta mekanisme pelaporannya di tingkat daerah. Toolkit tersebut diluncurkan bersama oleh
KLHK, GIZ Indonesia, Koaksi dan Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL).