Indonesia telah menyetujui komitmen Paris Agreement dalam Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Bangsa-bangsa, yang diawali dengan mereduksi emisi karbon dioksida yang berlaku pada 2020.
Jakarta, sebagai pusat Ibu Kota, diharapkan dapat mengawali perubahan lingkungan yang lebih baik. Di mana pusat kota merupakan pusat hiruk pikuk dengan banyaknya kemacetan dan transportasi yang kerap sesak.
Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul “Transportasi Ramah Lingkungan Tak Bisa Ditunda Lagi”.