Akses energi yang berkualitas merupakan hak masyarakat. Dengan akses energi berkualitas yang mampu menyediakan listrik selama 24 jam dengan tegangan stabil, aktivitas ekonomi dapat dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Suara Merdeka dengan judul “RUU EBET Sarat Kepentingan Energi Berbasis Lahan Skala Besar”.