Transisi menuju dekarbonisasi tidak hanya penting untuk menghentikan perubahan iklim, tetapi juga merupakan pendorong pertumbuhan ekonomi dengan potensi untuk menciptakan jutaan pekerjaan ramah lingkungan. Menurut Laporan 2019 tentang Kesenjangan Emisi yang diterbitkan oleh Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), emisi gas rumah kaca global harus dikurangi sebesar 7,6 persen tahun antara 2020 dan 2030 untuk mencapai target.
Angka tersebut sesuai dengan Perjanjian Paris untuk membatasi pemanasan global hingga 1,5° C atau 2,7 persen per tahun untuk membatasinya hingga 2° C. Bahkan, jika semua komitmen Perjanjian dipenuhi, lanjut laporan itu, suhu akan naik 3,2 °C pada akhir abad ini, dengan meningkatnya frekuensi dan intensitas fenomena iklim yang telah menghancurkan planet ini dalam beberapa tahun terakhir.
Sektor pariwisata juga merupakan korban dan kontributor pemanasan global. Perubahan iklim akibat kenaikan muka air laut akan berdampak pada wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Deforestasi mempengaruhi ekosistem yang rentan dan mengurangi penyerap karbon global, juga mengecilkan permintaan wisatawan untuk tujuan tersebut. Pemanasan global berpotensi sangat merugikan perekonomian pariwisata Indonesia.
Menanggapi isu perubahan iklim, Pemerintah Indonesia telah menyusun Rencana Aksi Nasional Tahun 2019 yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Dokumen tersebut merupakan instrumen kebijakan dinamis yang perlu diperbarui sesuai dengan pariwisata berkelanjutan yang menjadi komponen penting. Terdapat juga Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah (RPJP dan RPJM) yang menjadi acuan oleh instansi terkait di tingkat nasional maupun daerah dalam melaksanakan peraturan dan kebijakan yang ada dan dalam merancang rencana pembangunan ke depan.
Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mendorong pembangunan green economic untuk berkontribusi pada gerakan global dalam pencegahan, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Saat ini, pariwisata berdiri untuk menjadi greening sector terdepan untuk inovasi yang akan menarik aliran modal publik dan swasta untuk mentransisikan negara menuju jalur pembangunan berkelanjutan yang hemat sumber daya dan rendah karbon.
Lebih dari sekedar penghasil devisa yang vital, pariwisata, jika dilakukan secara berkelanjutan dapat dimanfaatkan untuk berkontribusi pada pembangunan yang adil melalui penciptaan lapangan kerja di daerah perkotaan dan pedesaan, terutama di daerah pedesaan terpencil. Selain memperbaiki koridor transportasi dan telekomunikasi, pendekatan semacam itu juga memerlukan penciptaan lapangan kerja ramah lingkungan atau green jobs yang melindungi lingkungan dan membuka lapangan kerja dan pelatihan keterampilan bagi orang-orang yang rentan, termasuk perempuan dan pemuda yang mungkin tidak dapat mengakses peluang ini.
Sehubungan dengan ini, perlu diperhatikan definisi Green Jobs atau profesi hijau yaitu sebuah pekerjaan yang dapat membantu mengurangi dampak negatif lingkungan, mengurangi konsumsi energi dan bahan mentah, membatasi emisi gas rumah kaca, meminimalkan limbah dan polusi, serta melindungi dan memulihkan ekosistem. Melalui pertumbuhan pasar domestik yang cukup besar, pariwisata diharapkan dapat memberikan kontribusi yang kuat terhadap program penghapusan pengangguran di Indonesia dengan terbukanya lapangan profesi hijau atau green jobs.
Namun, sebagian besar program peningkatan kapasitas yang ada yang menargetkan pekerja pariwisata dirancang dengan buruk, tidak efisien dan umumnya tidak efektif. Hal ini menyebabkan produk dan layanan pariwisata tidak memenuhi standar kualitas minimum maupun harapan pengunjung pasar internasional dan domestik. Lebih jauh lagi, tujuan akhir dari pengembangan pariwisata yaitu untuk mendorong peningkatan skala besar dalam mata pencaharian mereka yang beroperasi pada sector industri dalam banyak hal masih belum tercapai.
Pemahaman dan komitmen terhadap green jobs yang mendukung transisi yang memadai bagi pekerja dan pengusaha menuju pembangunan rendah karbon, perlambatan perubahan iklim, ramah lingkungan dan pembangunan yang menghargai sosial di Indonesia harus bagian penting dari kebijakan pariwisata berkelanjutan. Oleh karena itu, green jobs perlu diintegrasikan dalam semua kebijakan terkait pariwisata tentang pekerjaan dan bisnis serta mitigasi perubahan iklim dengan tujuan untuk keberlanjutannya.
Strategi utama yang perlu dilakukan dalam integrasi green jobs adalah penyesuaian pola pikir baru tentang green jobs dan pariwisata berkelanjutan, namun mengubah pola pikir bukanlah proses yang sederhana. Tidaklah cukup bahwa hanya satu pihak pemangku kepentingan yang berubah tanpa konvergensi yang lain. Pembiasaan diperlukan bagi semua pihak, baik pemerintah, industri, masyarakat sebagai tuan rumah maupun wisatawan itu sendiri. Pemerintah harus mengubah pola pikir dalam merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pelaksanaannya. Pemerintah juga harus menciptakan sistem komunikasi dan koordinasi yang efektif serta pengelolaan lintas sektor yang terintegrasi untuk pariwisata berkelanjutan.
Dengan perubahan pola pikir, seperangkat indikator baru, perubahan perilaku pemangku kepentingan, mekanisme manajemen dan kontrol strategis, dan dilengkapi dengan pedoman yang dibuat khusus, serangkaian strategi lainnya adalah dibutuhkan untuk implementasinya. Terdapat strategi implementasi yang dapat dilakukan, strategi pertama adalah mengarusutamakan dan mempromosikan pekerjaan ramah lingkungan melalui pariwisata berkelanjutan tidak dapat dilakukan secara terpisah dari program terkait lainnya.
Kementerian Lingkungan Hidup setelah konferensi Rio+20 akan mengadakan pertemuan nasional untuk berbagi tanggung jawab antar kementerian untuk mewujudkan agenda “The Future We Want”, Kementerian Lingkungan Hidup juga mengusulkan konsep “Blue Economy” yang aplikatif. Untuk pariwisata bahari Indonesia, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi merupakan mitra dekat dalam pengembangan sumber daya manusia untuk pariwisata berkelanjutan, sedangkan Kementerian Dalam Negeri dianggap sebagai mitra yang paling tepat untuk implementasi di tingkat lokal.
Melalui mempromosikan dan mendukung green jobs dalam pengembangan pariwisata dalam kebijakan pariwisata nasional serta dengan industri, tujuan pekerjaan produktif dalam kondisi kebebasan, kesetaraan, keamanan dan martabat manusia dan mengurangi dampak lingkungan negatif dalam sektor untuk formal maupun informal harus dicapai. Strategi kedua yaitu mengarusutamakan green jobs dalam kebijakan ketenagakerjaan, sosial dan pariwisata nasional dan mempromosikan empat pilar pekerjaan yang layak yaitu penciptaan lapangan kerja, hak di tempat kerja, perlindungan sosial dan dialog sosial dalam industri pariwisata.
Penciptaan lapangan kerja yang layak adalah salah satu pilar utama transisi ekonomi yang adil menuju green practices. Dalam hal ini, ada potensi besar untuk green jobs untuk diciptakan di industri pariwisata melalui pengembangan dan promosi green products, green services yang dapat dikembangkan oleh komunitas lokal. Namun, penilaian menyeluruh terhadap kompetensi dan pelatihan yang diperlukan serta sertifikasi diperlukan untuk membuka potensi bagi pengusaha dan karyawan. Green entrepreneurship training (misalnya green businesses untuk pemuda) juga dapat bermanfaat bagi masyarakat setempat. Pengembangan green skills dalam hal ini sangat penting untuk mencapai pariwisata berkelanjutan. Ini akan memperkuat kapasitas pekerja dan pengusaha di industri pariwisata serta pemangku kepentingan terkait lainnya yang terlibat untuk memahami dan merespons secara efektif tantangan global perubahan iklim untuk destinasi pada sektor pariwisata.
Daftar Referensi :
Dhewanthi, L. (2009), Financing green industries: Incentives for environmental investment in Indonesia, Presentation on International Conference on Green Industry in Asia, Manila-Philippines, 9-11 September
FES (2011), An Assessment in Supporting Green Jobs in Indonesia, Written by Paskal Kleden & Philipp Kauppert, Friedrich Ebert Stiftung Report, Indonesia
ICCSR (2019), Indonesia Climate Change Sectoral Roadmap, BAPPENAS, March, ISBN: 978-979-3764-49-8
ILO (2012a), Sutainable tourism: Decent Works and Green Jobs in Indonesia, white paper, accessible from: www.ilo.org
Noakes, S., Gunawan, J. & Mochar, M. (2011), Green Jobs in the Indonesian Tourism Sector, International Labour Organisation (ILO), Indonesia.
Suwandi, M. (2010), Review Hubungan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam koridor UU no. 23/2004, presented at the governance seminar, accessible from: www.ipdn.ac.id
UNDP (2009a), Project facts: Combating climate change through sustainable local resource management, accessible from: www.undp.or.id
UNEP (2008), Green Jobs: Towards decent work in a sustainable, low-carbon world, Nairobi, p. 35
UNEP (2011), Towards a Green Economy: Pathways to Sustainable Development and Poverty Eradication – A Synthesis for Policy Makers, www.unep.org/gree neconomy
Artikel ini telah tayang di www.kompasiana.com dengan judul “Langkah Indonesia dalam Mengintegrasikan Green Jobs pada Sektor Pariwisata di Masa Perubahan Iklim”.
DISCLAIMER
Tulisan ini merupakan salah satu pemenang dari “Lomba Menulis Populer Profesi Hijau Indonesia” yang diselenggarakan oleh Bastra ID dengan menjalin kolaborasi bersama Coaction Indonesia.