ISU perubahan iklim telah menjadi diskusi hangat selama beberapa dekade dan dianggap semakin penting seiring makin banyaknya bencana serta cuaca ekstrem. Tak mengherankan, sektor-sektor seperti energi terbarukan, lingkungan dan kehutanan tumbuh pesat dan menciptakan lapangan kerja baru dan kebutuhan sumber daya manusia yang terus meningkat.
Bahkan CEO Google dan Alphabet Sundar Pichai mengumumkan tahun lalu bahwa proyek terkait iklim akan menciptakan lebih dari 20.000 pekerjaan terkait industri dan energi bersih pada tahun 2025.
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden juga telah meluncurkan rencana baru untuk secara drastis mengurangi emisi gas rumah kaca Amerika Serikat dan menciptakan jutaan pekerjaan ‘bergaji tinggi’ untuk memerangi perubahan iklim. Pekerjaan jenis ini biasa dikenal dengan istilah green job.
Banyak negara dan institusi internasional merilis definisi tentang green job. Meski kata-katanya mungkin berbeda, intinya tetap sama. Coaction Indonesia (organisasi yang mendorong terjadinya transisi energi dari energi fosil ke energi terbarukan) menyerap definisi yang dikeluarkan oleh International Labour Organization (ILO) pada 2007.
Mereka mendefinisikan green job sebagai pekerjaan yang layak, dan berkontribusi terhadap kelestarian dan karena green job merupakan hasil dari praktik ekonomi hijau (green economy) maka pekerjaan ini juga harus inklusif secara sosial. Pekerjaannya bisa dari sektor tradisional, termasuk manufaktur dan konstruksi, dan bisa juga dari sektor baru, seperti energi terbarukan dan efisiensi energi.
Menurut peneliti Coaction Indonesia, Siti Koiromah, dalam keterangannya pada Selasa (4/1), green job memiliki 5 tujuan, yaitu melindungi dan memulihkan ekosistem, meningkatkan efisiensi energi dan bahan baku, meminimalkan limbah dari proses produksi dan polusi yang dihasilkan, membatasi emisi gas rumah kaca dan mendukung adaptasi terhadap perubahan iklim
Dari berbagai penelitian, green job ini akan semakin booming. Coaction Indonesia mengungkapkan ada 5 alasan mengapa green job makin marak.
Pertama, kesadaran masyarakat tentang isu perubahan iklim meningkat. Koiromah menyoroti, saat ini kian banyak perusahaan yang memiliki divisi sustainability. Itu berarti perusahaan tersebut sudah memiliki pandangan ke depan untuk terlibat dalam upaya pelestarian lingkungan.
Dengan adanya divisi sustainability, suatu perusahaan harus patuh terhadap berbagai regulasi yang terkait keberlanjutan, misalnya proses produksi ataupun bahan baku.
“Perusahaan yang menerapkan prinsip keberlanjutan juga mempunyai nilai plus. Mereka bisa meyakinkan konsumen bahwa operasional perusahaan mereka meminimalkan perusakan terhadap lingkungan. Limbah juga menjadi sangat minimal. Bisa jadi akan semakin banyak industri yang akan menerapkan prinsip sustainability seperti itu,” kata Koiromah.
Namun, ia mengamati, pekerja di industri daur ulang sering kali merupakan orang yang pendidikannya rendah, sehingga penghasilannya belum bisa dibilang layak. Padahal, kontribusinya terhadap lingkungan sangat besar.
Sementara, syarat green job adalah suatu pekerjaan harus layak secara ekonomi. Artinya, orang tersebut harus mendapatkan penghasilan yang baik agar dapat hidup sejahtera. Misalnya, mendapat asuransi dan tidak bekerja melampaui jam normal. Dengan begitu, ia mendapatkan hak yang sesuai dengan kewajibannya.
Kedua, telah menebar di banyak bidang. Banyak sekali pertanyaan yang mengemuka terkait profesi dan jenis pekerjaan yang termasuk dalam green job. Koiromah menjelaskan, seandainya ada yang bekerja menjadi marketing dan dia berusaha memasarkan produk yang memiliki jasa terhadap kelestarian lingkungan, misalnya solar panel, maka pekerjaan itu termasuk kategori green job. Atau, ketika seseorang pada prakteknya menerapkan efisiensi bahan baku, maka pekerjaannya juga termasuk green job.
Ketiga, terdorong oleh green economy. Kajian dari World Economy Forum: Future of Jobs pada tahun 2016 mengungkap bahwa sektor energi dan berbagai industri di seluruh dunia mulai beralih ke green economy. Hal ini terjadi karena ada isu tentang perubahan iklim dan kekhawatiran dunia akan ketersediaan sumber daya alam.
Menurut Koiromah, green economy berarti aktivitas ekonomi yang tidak mengabaikan lingkungan. Artinya, sebuah perusahaan tidak melakukan praktik ekstraksi yang berlebihan dan selalu mempertimbangkan dampak aktivitasnya terhadap lingkungan dan juga berkontribusi padapertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Keempat, terciptanya jenis pekerjaan baru. Coaction Indonesia mencoba menghitung kebutuhan tenaga kerja langsung di energi terbarukan berdasarkan kapasitas terpasang dalam target RUEN (Rencana Umum Energi Nasional). Koiromah menguraikan, pada 2030 akan dibutuhkan lebih dari 430.000 tenaga kerja langsung yaitu tenaga kerja yang terlibat langsung dalam proses pembangunan pembangkit untuk menghasilkan energi listrik dengan energi terbarukan.
Kelima, semua generasi bergerak. Sejumlah riset mengungkap bahwa generasi milenial punya ketertarikan khusus terhadap lingkungan hidup. Karena itu, mereka menerapkan gaya hidup yang ramah lingkungan. Namun, Koiromah melihat, yang terlibat dalam green job tidak hanya generasi milenial.
Jajaran direktur perusahaan pembangkit listrik, misalnya, bisa jadi punya ketertarikan terhadap lingkungan atau ketertarikan itu didorong oleh regulasi, misalnya tentang penggunaan energi terbarukan. Secara usia, generasi mereka berada di atas generasi milenial. (R-3)
Sumber: mediaindonesia.com
Penulis: Budi Ernanto