Akses energi yang berkualitas merupakan hak masyarakat. Dengan akses energi berkualitas yang mampu menyediakan listrik selama 24 jam dengan tegangan stabil, aktivitas ekonomi dapat dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Liputan 6 dengan judul “Energi Baru Terbarukan Dinilai Penting untuk Masyarakat Indonesia”.