Tahun 2015, Indonesia menyatakan komitmen yang sangat agresif untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebanyak 29 persen dengan upaya Indonesia sendiri dan 41 persen dengan bantuan Internasional yang dinyatakan dalam Perjanjian Paris (Paris Agreement) di Conference of Parties ke-21.
Komitmen ini ditunjukkan oleh Indonesia pada COP ke-25 di Madrid, Desember 2019 lalu untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, penyebab pemanasan global yang memicu perubahan iklim yang dilakukan oleh pemerintah, organisasi masyarakat sipil, pelaku usaha, hingga masyarakat di tingkat tapak.
Apa saja agenda yang diperjuangkan perwakilan Indonesia? Apakah Indonesia mampu memenuhi komitmennya pada Perjanjian Paris?
Cerita ini akan dibagikan dalam #RuangAksi 19:“Pesan dari Madrid untuk Masa Depan Penurunan Emisi di Indonesia”
Catat tanggalnya!
Kamis, 30 Januari 2020 di GoWork FX Sudirman
Pukul 18.00 – 21.00 WIB (dimulai dengan makan malam), menghadirkan
Narasumber:
– Ruandha Agung Sugardiman, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
– Henriette Imelda, Regional Advocacy Officer Green and Inclusive Energy, Hivos Southeast Asia
– Elok Faiqotul Mutia, Direktur Eksekutif, Enter Nusantara
– Kevin Alexander, Periset Koaksi Indonesia
Moderator: Eva Fitrina, Koaksi Indonesia
Acara ini GRATIS dengan mendaftar ke: bit.ly/ruangaksi19
Sampai bertemu!