Bapak Presiden yang kami hormati,
Indonesia pada tahun 2045 adalah Indonesia yang kokoh, kompetitif, dan sejahtera. Tempat bagi Warga Negara Indonesia mendapatkan akses yang adil dan merata melalui pembangunan ekonomi, inklusi sosial, dan perlindungan lingkungan. Indonesia yang stabil sehingga menarik bagi investor, lapangan kerja yang banyak dan beragam, serta infrastruktur yang megah dan aman serta berkelanjutan.
Visi ini akan terlaksana apabila kita bisa keluar dari krisis iklim yang lebih menakutkan bagi peradaban manusia dari Pandemi COVID-19 saat ini, dengan dampak yang semakin besar pada tahun 2045 tersebut. Dampak ini tidak hanya mempengaruhi kestabilan ekonomi dan sosial, tapi bahkan menimbulkan bencana berkepanjangan dan kian menurunkan kesempatan Warga Negara Indonesia menikmati penghidupan yang layak dan berkelanjutan. Saat ini, kita sedang berada di titik kritis. Kita perlu segera bertransformasi menuju masyarakat yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Bapak Presiden,
Krisis Iklim tidak pandang bulu. Semua dan setiap orang telah dan akan merasakan dampaknya, terutama kelompok masyarakat rentan. Kita perlu meningkatkan daya tahan dan daya lenting semua pihak. Tanpa kapasitas dan kesiapan yang memadai, Krisis Iklim memperburuk ketimpangan ekonomi, sosial, gender, dan antargenerasi. Sebagaimana kita sadari, emisi gas rumah kaca Indonesia sebagian besar dihasilkan dari kegiatan ekonomi dari dan dinikmati oleh masyarakat kelompok ekonomi menengah ke atas. Namun, dampaknya dirasakan lebih signifikan oleh kelompok masyarakat rentan serta yang berpendapatan rendah.
Indonesia harus mampu mengatasi Krisis Iklim serta mencegah meluasnya kerusakan lingkungan, karena ekonomi yang stabil tidak memungkinkan tanpa adanya kekuatan sosial dan lingkungan yang sehat. Indonesia sudah melakukan banyak hal untuk memperjuangkan kesehatan lingkungan, namun komitmen lebih kuat dan upaya lebih masif dibutuhkan untuk memastikan tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan yang menyeluruh.
Bapak Presiden,
Di dalam janji Nawacita, terdapat pencapaian lingkungan hidup yang berkelanjutan. Ekonomi, sosial, dan lingkungan adalah tiga pilar pembangunan berkelanjutan yang tidak terpisahkan. Kami paham
bahwa perhatian Bapak besar pada kebutuhan investasi demi menaikan tingkat kesejahteraan Indonesia. Rambu pengaman sosial, lingkungan, dan tata kelola yang kuat dan terintegrasi menjadi prasyarat mendasar bagi Indonesia agar semakin tangguh dan mampu menarik investasi hijau yang menjadi tren dunia terkini.
Untuk memastikan hak Warga Negara Indonesia atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, hak atas sumber daya alam berlimpah dan terbarukan, serta hak atas sumber daya agraria yang memadai, maka investasi hijau yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan harus ada di garis depan strategi pembangunan nasional.
Bapak Presiden,
Kami berbesar hati karena Indonesia ingin mencapai Net Zero Emission untuk mencapai tujuan global 1,5°C lebih cepat dari tahun 2060. Namun, kami masih melihat porsi penggunaan batubara dalam Strategi Jangka Panjang Rendah Karbon Berketahanan Iklim 2050 yang sangat besar. Padahal, potensi energi terbarukan Indonesia begitu besar dan belum dimanfaatkan secara maksimal. Mengenalkan bentuk-bentuk “energi baru” yang merupakan turunan dari sumber energi fosil akan menghalangi transisi menuju energi bersih dan terbarukan yang sesungguhnya. Dokumen strategi yang sama juga masih membolehkan hutan alam Indonesia – kekayaan bangsa yang tidak ternilai harganya – hilang hingga 6,8 juta hektar pada tahun 2050. Konsekuensi alih guna lahan semacam ini akan mengganggu peran dan fungsi hutan Indonesia yang luar biasa sebagai paru-paru dunia, sumber air bersih, dan memiliki megabiodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brasil.
Bapak Presiden yang kami hormati,
Menyadari dan mendeklarasikan keadaan darurat akibat Krisis Iklim yang tengah berlangsung di Indonesia akan memberikan ruang bagi seluruh lapisan masyarakat untuk berkolaborasi dan berkontribusi dalam menciptakan Indonesia tahun 2045 yang kokoh, kompetitif, sejahtera, dan tanpa krisis iklim.
Kami percaya kepemimpinan yang kuat akan mengeluarkan kita dari Krisis Iklim. Oleh karena itu, kami meminta Bapak Presiden untuk mengeluarkan dan menjalankan secara sungguh-sungguh kebijakan-kebijakan yang transformatif, menyeluruh, lintas-sektoral, saling terhubung, dan konsisten, sebagai berikut:
- Memastikan arah pembangunan ekonomi hijau yang inklusif, berkeadilan, berorientasi pada pertumbuhan kesejahteraan, dan responsif terhadap Krisis Iklim, melalui pemenuhan ambisi Net Zero Emission lebih cepat dari tahun 2060 melalui peta jalan yang jelas dan terukur;
- Memastikan peralihan segera dari sumber energi berbasis fosil, seperti batubara dan turunannya, menuju energi terbarukan, dengan kebijakan transisi energi yang inklusif, terdesentralisasi, terukur, dan berkeadilan;
- Memastikan penguatan upaya perlindungan ekosistem alam, termasuk menghentikan alih guna lahan yang tidak selaras dengan aspirasi Indonesia mencapai Net Zero Emission lebih cepat dari tahun
- Memastikan pengelolaan sampah yang menyeluruh, mulai dari pola produksi dan konsumsi yang
- Memastikan Indonesia menjadi negara tujuan investasi hijau yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, dengan memperbesar insentif aliran pendanaan hijau dan disinsentif pendanaan