A. Latar Belakang Tentang Koaksi Indonesia

Coaction Indonesia, atau Koaksi Indonesia dalam bahasa Indonesia, adalah organisasi nirlaba yang berperan sebagai simpul jejaring dan simpul pembelajaran aksi dan solusi inovatif yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Nusantara.

Pendekatan yang dilakukan Koaksi adalah advokasi kebijakan, penyadartahuan atau kampanye untuk mendapatkan dukungan publik, dan pengembangan kolaborasi strategis dengan berbagai mitra, seperti pembuat kebijakan, sektor swasta, lembaga riset/kampus dan akademisi, organisasi masyarakat sipil, komunitas, dan penggerak muda. Kerja strategis ini bertujuan untuk mendorong transisi berkeadilan dan akselerasi pengembangan energi terbarukan (ET) yang menjadi pendorong sektor-sektor strategis pembangunan berkelanjutan lainnya, yaitu hutan dan lahan, transportasi, limbah, dan industri.

Terkait akselerasi pengembangan ET, Koaksi Indonesia menyasar pada sektor ketenagalistrikan dan akses energi yang terjangkau di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dengan bentuk-bentuk intervensi yang dapat dillakukan untuk menggunakan ET sebagai pendorong produktivitas lokal, seperti misalnya penggunaan solar atau hidro skala piko atau mikro.

Dengan semangat kolaborasi, Koaksi Indonesia mengajak pemangku kepentingan untuk mengambil peran mengawal pencapaian target ET dalam tahun-tahun momentum, seperti 2025, 2030, 2045, dan 2050, yang dibuat pemerintah, termasuk mendorong transformasi kebijakan, membuat komitmen bersama, dan membangun kebutuhan publik karena masa depan Indonesia bergantung pada pemahaman dan keinginan kuat dari pemangku kepentingan.

 

B. Penjelasan tentang Pekerjaan

Periset akan menulis dokumen riset terkait posisi dan peran mineral kritis pada proses transisi energi di Indonesia, serta memotret aspek ketenagakerjaan dalam rantai pasok hulu hingga hilir industri mineral kritis di Indonesia.

Adapun yang ingin didapatkan penelitian ini adalah:

  1. Transisi energi dan mineral kritis
    1. Berapa kebutuhan mineral kritis untuk kebutuhan transisi energi?
    2. Berapa emisi yang ditimbulkan dalam rantai pasok mineral kritis dikaitkan dengan transisi energi?
  2. Aspek tenaga kerja dan industri nikel
    1. Berapa kebutuhan tenaga kerja untuk industri nikel?
    2. Adakah perusahaan dalam industri nikel yang menerapkan prinsip berkelanjutan (baca: sustainability)? Dan, berapa banyak?
    3. Berapa kebutuhan tenaga kerja bagi industri nikel yang sudah menjalankan prinsip ini?
  3. Aspek tenaga kerja dalam industri nikel dan Green Jobs
    1. Seperti apa kebutuhan kapasitas tenaga kerja untuk industri nikel
    2. Apakah ada kebutuhan peningkatan kapasitas untuk penyerapan tenaga kerja yang lebih baik?
    3. Seperti apa potensi peningkatan kapasitas pekerja untuk bertransisi ke industri nikel menerapkan prinsip keberlanjutan?
    4. Seperti apa model peningkatan kapasitas yang dibutuhkan? Apakah reskilling atau upskiling.
    5. Seperti apa arah pengembangan critical minerals menuju circular economy dan penciptaan Green Jobs

Hal-hal diatas dapat didiskusikan lebih mendalam saat periset telah bergabung dan membuat proposal rencana kerja berbasis dari KAK ini, termasuk pembahasan metode riset, baik kuantitatif maupun kualitatif, yang memungkinkan Koaksi Indonesia dapat menggunakan penelitian ini untuk kebutuhan advokasi kebijakan ke pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. Keluaran penelitian dapat berupa working paper berbasis data empiris.

 

C. Periode Kerja

Periode kerja selama 3 (tiga) bulan

 

D. Supervisor

Periset bertanggung jawab kepada Manajer Riset dan Pengelolaan Pengetahuan Yayasan Koaksi Indonesia.

 

E. Model Pekerjaan

Konsultan Paruh Waktu Berbasis Hasil.

Dengan keterangan kerja sebagai berikut:

  • Syarat kehadiran fisik disesuaikan dengan kebutuhan
  • Syarat waktu kerja: 4 (empat) jam kerja per hari dengan total 20 jam seminggu atau 80 jam per bulan.
  • Dengan adanya ketentuan kerja ini, maka konsultan wajib mengisi timesheet yang harus diserahkan kepada supervisor/penyelia langsung minimal setiap bulannya tanggal 20 untuk ditinjau dan diserahkan kepada Manajer Operasional untuk diproses lebih lanjut
  • Sebelum akhir periode kerja, konsultan wajib menyelesaikan dokumen draf keluaran kerja untuk ditinjau dan diberi komentar oleh supervisor agar difinalisasi menjadi dokumen kebijakan yang memadai sebagai produk advokasi kebijakan
  • Di akhir periode kerja, konsultan wajib mengirimkan laporan akhir sebagai landasan penyelesaian kerja dan pembayaran final payment.

 

F. Lingkup Pekerjaan

  1. Membuat rencana kerja yang mengandung tahapan kerja, linimasa, dan keluaran
  2. Mengembangkan pertanyaan kunci untuk kebutuhan riset
  3. Mendesain metodologi dan keluaran riset (dokumen working paper research)
  4. Melakukan desk review untuk analisis teknis, kebijakan, dan regulasi berdasarkan data primer dan sekunder dari berbagai sumber literatur yang dapat diakses publik
  5. Membuat pemetaan pemangku kepentingan
  6. Membuat draf awal hasil desk review
  7. Mengonsultasikan draf awal kepada supervisor
  8. Melakukan konfirmasi draf awal dengan melakukan konsultasi dengan pemangku kepentingan yang relevan melalui Focus Group Discussion (FGD) atau bentuk kegiatan lainnya
  9. Mengonsultasikan konsolidasi draf awal dengan proses konfirmasi kepada supervisor
  10. Membuat draf final
  11. Membuat materi presentasi untuk menjelaskan keluaran riset
  12. Mengonsultasikan draf final dan materi presentasi kepada supervisor
  13. Mendukung diseminasi keluaran riset kepada organisasi masyarakat sipil dan publik yang dilakukan oleh Koaksi Indonesia
  14. Mendukung penyerahan keluaran riset kepada pemerintah dan pemangku kepentingan yang menjadi target
  15. Mengonsolidasikan seluruh pengetahuan, pembelajaran, dan hasil kerja dalam platform pengelolaan pengetahuan yang dimiliki oleh Koaksi Indonesia
  16. Membuat timesheet setiap bulannya dan laporan akhir sebelum periode kerja berakhir
  17. Menjaga kerahasiaan, antara lain (dan tidak terbatas pada), segala informasi, data, dan dokumen yang terkait dengan proyek, termasuk berkaitan dengan dokumen riset, keuangan, perjanjian, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan organisasi dan donor.

 

G. Kualifikasi

  1. Pendidikan minimal sarjana (S-1) di bidang yang berkaitan dengan rumpun ilmu teknik seperti teknik pertambangan, teknik perminyakan, teknik kimia, teknik lingkungan, teknik industri, teknik metalurgi, teknik geologi, teknik geofisika, serta jurusan yang berkaitan dengan energi maupun lingkungan.
  2. Memiliki pengetahuan tentang standar lingkungan, Life cycle assessment, dan proteksi lingkungan
  3. Memiliki kemampuan bahasa Indonesia dan Inggris yang baik, lisan maupun tulisan;
  4. Berpengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun sebagai penulis riset, diutamakan pengalaman dalam penulisan riset dengan topik terkait dan isu lingkungan;
  5. Mampu dan memiliki kapasitas melakukan analisis kebijakan dan regulasi, termasuk mengolah dan menganalisis data dan informasi, diutamakan yang berkaitan dengan isu-isu terkait perubahan iklim dan energi;
  6. Memiliki keterampilan menulis dan menyunting dengan baik, baik menulis kerangka acuan kerja (term of reference), artikel, laporan, hingga publikasi;
  7. Memiliki keterampilan membangun materi presentasi dan menyampaikannya dengan baik;
  8. Mampu memahami pekerjaan dan lingkup pekerjaannya;
  9. Mampu bekerja secara individual maupun berkoordinasi dalam tim;
  10. Pernah mengeluarkan publikasi (lebih diutamakan);
  11. Menguasai software yang dibutuhkan dalam bekerja, diantaranya (dan tidak terbatas pada) Microsoft Office Word, Excel, Powerpoint;
  12. Menguasai penggunaan internet, email, dan cloud drive;
  13. Bersedia melakukan perjalanan dinas ke wilayah-wilayah yang menjadi lokasi kerja organisasi (bila dibutuhkan).

 

H. Mekanisme Pengajuan Lamaran

  1. Dokumen Kerangka Acuan Kerja ini sebagai pedoman awal;
  2. Personal yang berminat akan diminta untuk mengirimkan:
    • Surat Lamaran (Cover Letter);
    • Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae);
    • Portofolio hasil riset yang pernah dikerjakan.
  3. Dokumen tersebut dikirimkan melalui surat elektronik yang ditujukan kepada:
    Recruitment Unit Yayasan Koaksi Indonesia
    Email: secretariat@coaction.id, dengan mencantumkan subjek: Periset Mineral Kritis
    Tenggat waktu pengajuan lamaran adalah Senin, 12 Agustus 2024.
  4. Koaksi Indonesia akan mengirimkan informasi untuk proses lebih lanjut (wawancara) bagi kandidat terpilih;
  5. Koaksi Indonesia membuka luas ruang bagi perempuan untuk melamar pekerjaan ini.