Berkisar 5 hari tim Koaksi Indonesia bertandang melakukan penelusuran ke Desa Air Tenam yang berada di Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Desa yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan ini menyimpan pesona alam yang asri dan memiliki potensi pariwisata yang menjanjikan. Dibalik keindahan alamnya, terdapat kekhawatiran yang masih menghinggapi mayoritas masyarakat Desa Air Tenam.
Wilayah Desa Air Tenam berada di ketinggian sekitar 300-500 mdpl. Wilayah pusat desa, sekitar sungai Air Manna relatif berkontur meski tidak terlalu curam. Akan tetapi banyak lereng dan lembah mengingat wilayah ini merupakan bagian dari kawasan hulu dari dataran tinggi dan perbukitan Pagar Alam.
Kawasan Desa Air Tenam ini di tahun 2013 silam menjadikan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sebagai upaya alternatif mereka untuk memenuhi kebutuhan listrik di desa tersebut. Seiring waktu berlalu, tepat di tahun 2020 lalu bencana banjir bandang melanda Kota Bengkulu dan merusak sarana infrastruktur inti dari pembangkit listrik ini. Kepala Desa Air Tenam Sarnanto menambahkan, hujan yang mengguyur beberapa hari tanpa henti membawa debit air yang begitu deras sehingga memutus serta akses Listrik yang berdampak langsung pada produktivitas masyarakat setempat.
Pada bulan Juli 2022, tim koaksi Indonesia sempat melakukan survey investigasi untuk melakukan penilaian kelayakan apakah PLTMH tersebut masih layak untuk dihidupkan kembali pasca banjir bandang. Sistem Perencanaan berisi hasil pengumpulan data pendukung sebagai bahan untuk usulan perencanaan yang akan dilaksanakan sesuai dengan laporan review study revitalisasi PLTMH desa Air Tenam.
Untuk kegiatan review desain PLTMH, ada beberapa hal dan komponen yang perlu diperhatikan. Antara lain bendungan, saluran intake, generator, turbin, dan komponen kelistrikan lainnya. Pembangkit listrik tenaga mikrohidro merupakan salah satu jenis dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA), namun jika kapasitas pembangkit sudah di atas 1 MW baru disebut dengan PLTA. Sedangkan jika dibawah 1 MW, beberapa jenis pembangkit listrik tenaga air yang dibagi berdasarkan kapasitasnya, yaitu pikohidro; mikrohidro; minihidro; PLTA. Dengan tenaga pembangkit dibagi berdasarkan berikut:
– Pikohidro <= 5 kW
– Mikrohidro 5 kW – 100 kW
– Minihidro 100 kW – 1 MW
– PLTA > 1 MW
Untuk menindaklanjuti survey pada pertengahan tahun lalu terkait permasalahan PLTMH di Desa Air Tenam, rabu 23 Februari 2023 silam tim Koaksi Indonesia bersama Hutan itu indonesia dan organisasi setempat KKI Warsi mengadakan diseminasi sebagai upaya pemaparan hasil dan diskusi untuk membahas permasalahan dan tindak lanjut masyarakat untuk proses revitalisasi PLTMH Desa Air Tenam. Acara yang dilangsungkan di balai desa setempat dihadiri oleh lebih kurang 40 peserta dari mulai Kepala Camat, Kepala Desa, perwakilan KLHK, tokoh masyarakat hingga warga yang sehari-hari menggantungkan nasibnya pada keberadaan PLTMH Desa Air Tenam.
Secara konseptual pendanaan dan pendampingan berkala merupakan kunci utama untuk merekonstruksi ulang bangunan dan infrastruktur pendukung PLTMH. Dalam hal kelayakan komponen, PLTMH memerlukan turbin, dan generator. Fungsi turbin sebagai alat konversi aliran air menjadi energi mekanis, sedangkan generator berfungsi untuk menghasilkan listrik sesuai hukum elektromagnetik dengan memanfaatkan energi mekanis dari turbin.
Upaya pembangunan dan pendampingan PLTMH di Desa Air tenam sangat berguna. Masyarakat juga berharap terwujudnya kolaborasi antar pihak guna merealisasikan pembangunan untuk kebutuhan listrik Desa Air Tenam. Upaya pelestarian lingkungan, utamanya hutan di kawasan Desa Air tenam perlu dioptimalkan, menurut keterangan perwakilan KLHK, Ahmad Sofian. “Penanaman tanaman berjenis kayu dapat membantu menjaga kawasan PLTMH sekaligus upaya mendukung pelestarian lingkungan”, tambahnya.
Sebetulnya potensi utama yang berada di Desa Air Tenam ialah sumber mata Air yang memanfaatkan energi mikro hidro yang mampu menghemat tagihan listrik PLN dengan signifikan. Beberapa gagasan seperti membuat charging station/sarana bank listrik untuk menyuplai listrik ke rumah-rumah menjadi salah satu dari beberapa aspirasi yang didiskusikan dalam tahapan diseminasi.
Dukungan dan regulasi melibatkan andil pemangku kepentingan Provinsi Bengkulu Selatan perlu untuk diimplementasikan. Sebagian besar masyarakat tentu berharap desa mereka mampu berdikari serta menjadi percontohan pemberdayaan energi baru terbarukan yang ramah lingkungan dalam upaya untuk melestarikan lingkungan.
Penulis: Satrio Kusrianto & Fitrianti Sofyan