Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca: Tantangan dan Peluang di Daerah
Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Paris pada tahun 2016 untuk membatasi kenaikan suhu global di bawah 1,5 derajat Celsius dari tingkat pra-industri. Perjanjian ini menetapkan untuk peningkatan kapasitas dan ketahanan adaptif, mengurangi kerentanan terhadap bahaya perubahan iklim dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan.