Latar Belakang
Tentang Koaksi Indonesia
Koaksi Indonesia adalah organisasi nirlaba yang berperan sebagai pusat jejaring strategis dan inkubator ide-ide inovatif untuk berkontribusi pada program-program pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Nusantara. Kami bekerja sama dengan pembuat kebijakan, sektor swasta, akademisi, organisasi masyarakat sipil, komunitas, dan penggerak muda untuk memberikan solusi dan aksi konkrit dalam rangka percepatan pengembangan energi terbarukan yang nantinya akan menjadi pendorong inisiatif perubahan di sektor-sektor lain, seperti transportasi berkelanjutan dan ketahanan pangan
Dalam bidang energi terbarukan, Koaksi Indonesia menyasar pada sektor ketenagalistrikan dan akses energi yang terjangkau di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dengan bentuk-bentuk intervensi yang dapat mempercepat pengembangan energi terbarukan. Intervensi yang dilakukan Koaksi Indonesia fokus pada kampanye dan advokasi, peningkatan kapasitas, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Dengan semangat kolaborasi, Koaksi Indonesia mengajak pemangku kepentingan untuk mengambil peran dalam mengawal pencapaian target 23 persen untuk energi terbarukan dalam bauran energi nasional, termasuk mendorong transformasi kebijakan energi, membuat komitmen bersama, dan membangun kebutuhan publik untuk energi terbarukan, karena masa depan energi terbarukan di Indonesia sangat bergantung pada pemahaman dan keinginan kuat dari pemangku kepentingan agar mampu membuat arah yang jelas dan konsisten dengan misinya.
Tentang Audit Laporan Keuangan
Dalam rangka mewujudkan organisasi yang transparan dan akuntabel serta menunjang pertumbuhan dan pengembangannya, Yayasan Koaksi Indonesia berkewajiban untuk membuat laporan keuangan tahunan dan laporan pertanggungjawaban keuangan yang diaudit oleh pemeriksa eksternal sesuai ketentuan perundang-undangan. Sehubungan dengan hal tersebut serta dalam rangka memenuhi Peraturan Pemerintah, maka laporan keuangan Tahun Anggaran 2021 Yayasan Koaksi Indonesia harus diaudit oleh Kantor Akuntan Publik.
Tujuan
Tujuan dari audit eksternal ini adalah:
- Mendapatkan opini auditor secara profesional sesuai dengan ketentuan dasar hukum yayasan tentang ketepatan dan kepatuhan seluruh material keuangan proyek dengan kebijakan keuangan Yayasan Koaksi Indonesia serta persyaratan keuangan organisasi.
- Melihat keselarasan di dalam pembukuan organisasi yang menyediakan basis bagi persiapan atas laporan keuangan dan dilakukan untuk melihat kesesuaian transaksi keuangan dan kepatuhan pada organisasi lewat internal kontrol yang kuat dan dokumen pendukung transaksi.
- Memverifikasi keakuratan dan kelayakan pengeluaran organisasi yang dinyatakan dalam pernyataan keuangan proyek.
Kegiatan ini melibatkan auditor eksternal dengan tujuan untuk memenuhi kewajiban Yayasan terhadap audit keuangan pada dana yang dikelola. Kegiatan ini dilakukan untuk semua transaksi yang terjadi pada 01 Januari hingga 31 Desember 2021.
Lokasi Kegiatan
Kegiatan audit program dan keuangan dilakukan di kantor Yayasan Koaksi Indonesia yang berdomisili di Jln Abdul Majid Raya No. 23 Cipete, Cilandak Jakarta Selatan.
Ruang Lingkup Audit
Audit Keuangan tahun anggaran 2021 dilakukan oleh konsultan publik yang bersertifikasi atau yang memiliki otorisasi. Auditor yang diharapkan adalah yang sudah berpengalaman, berkualitas, professional, dan transparan dengan mengikuti standard audit yang berlaku untuk organisasi nirlaba. Audit dilakukan sesuai dengan masa implementasi kegiatan yang dibagi berdasarkan tahun pelaksanaannya. Auditor haruslah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memiliki lisensi dan menunjukkan kemampuan yang kuat secara kualitas profesional dengan standar internasional, secara khusus international standard on auditing (ISA) dengan pengalaman yang sesuai dalam bidang akuntansi. Auditor wajib menyimpan dan menjaga kerahasiaan atas seluruh informasi (keuangan dan non-keuangan) yang didapatkan selama penugasan serta tidak mempergunakan informasi yang diperoleh tanpa sepengetahuan dari Yayasan Koaksi Indonesia. Selain itu, secara keseluruhan tim audit memiliki:
- Kantor Akuntan Publik diharapkan memiliki manajemen, sumber daya dan layanan yang memadai untuk menjalankan tugas memeriksa laporan keuangan program Yayasan Koaksi Indonesia.
- Pengalaman yang memadai dengan audit proyek yang didanai oleh donor.
- Pekerjaan audit diharapkan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan yang berlaku di Indonesia untuk menjamin kesesuaian laporan keuangan dengan PSAK dan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Pemerintah Negara Indonesia, termasuk kesesuaian pelaksanaan operasional keuangan dengan undang-undang yayasan sebagai badan hukum.
- Pekerjaan audit meliputi pemeriksaan kepatuhan dan evaluasi terhadap pengendalian internal yang dijalankan dalam rangka pembentukan laporan keuangan program yang diselenggarakan oleh Yayasan Koaksi Indonesia. Sedangkan pemeriksaan substantif dapat dilakukan dengan metode sampling berdasarkan risiko audit yang ditetapkan auditor.
- Dalam melaksanakan pekerjaannya, auditor diharapkan memiliki kertas kerja audit dan dokumentasi yang memadai dan dapat secara transparan membuka kertas audit tersebut kepada manajemen Yayasan Koaksi Indonesia. Setiap temuan audit diharapkan telah dikonsultasikan dan mendapatkan justifikasi manajemen mengenai alasan tidak kesesuaian transaksi atau prosedur tersebut dan bagaimana langkah perbaikan untuk masa yang akan datang.
Tim audit terdiri dari:
- Satu orang manajer audit yang berpengalaman minimal 10 tahun dalam mengaudit proyek yang didanai oleh donor dan menjadi anggota dari lembaga akuntansi profesional
- Satu orang team leader atau asisten auditor dengan pengalaman dan kualifikasi profesional
Hasil yang Diharapkan/Keluaran
Hasil dari kegiatan audit adalah:
- Tersedianya dokumen pendukung proses pengadaan jasa sesuai dengan ketentuan dasar hukum Yayasan.
- Terselenggaranya proses pengadaan jasa sesuai dengan jadwal pelaksanaan
- Tersedianya dokumen hasil kegiatan audit yaitu:
- Opini audit atas laporan keuangan program Yayasan Koaksi Indonesia.
- Management letter
- Rekomendasi tentang kelemahan dalam pengelolaan dana dan berkomunikasi terhadap setiap masalah yang terindentifikasi selama audit yang mungkin secara signifikan mempengaruhi terhadap pelaksanaan operasional.
- Komentar atau pendapat khusus tentang sistem pengelolaan dana lembaga.
- Komentar atau pendapat tentang manajemen dan sub-account sistem.
- Komentar atau pendapat tentang sistem pencatatan keuangan dan kontrol yang diperiksa selama audit termasuk sistem kebijakan dan prosedur dan lain sebagainya.
- Laporan dibuat dalam 2 bahasa yaitu Bahasa Indonesia dan Inggris.
Sumber Dana
Sumber dana kegiatan audit program dan keuangan berasal dari Dana Tidak Terikat.
Jadwal
Waktu | Tahapan pelaksanaan | Penanggung Jawab |
22 – 28 Februari 2022 | Penyusunan TOR | Direktur Operasional dan Manajer Operasional |
01 – 13 Maret 2022 | Pengiklanan | Manajer Operasional, Manajer Keuangan, Sekretariat |
15 – 19 Maret 2022 | Verifikasi dan penentuan | Direktur Operasional dan Manajer Operasional, Direktur Program, Direktur Eksekutif |
22 – 26 Maret 2022 | Koordinasi dan persiapan (kontrak dan persiapan lapangan) | Manajer Operasional, Manajer Keuangan |
29 Maret – 14 April 2022 | Pelaksanaan audit di lapangan dan draft report | Direktur Keuangan, Manajer Keuangan, Admin Keuangan |
17 – 21 April 2022 | Pengiriman report dan feedback oleh Yayasan Koaksi Indonesia | Direktur Keuangan, Manajer Keuangan, Admin Keuangan |
24 – 26 April 2022 | Review oleh Direktur Eksekutif | Direktur Operasional dan Keuangan |
27 – 30 April 2022 | Final Report | Direktur Operasional dan Keuangan |
Penyampaian dan Batas Penawaran
Submission:
Proposal teknis dan proposal keuangan harus dalam satu (1) copy dan dengan amplop tersegel dan diberi label, menyebutkan dengan jelas “Eksternal Keuangan Audit”.
Semua proposal dan korespondensi ditujukan kepada:
Panitia Pengadaan – Divisi Operasional
Jln Abdul Majid Raya No. 23, Cipete, Cilandak Jakarta Selatan.
Telepon: +62 21 75811036
Email: secretariat@coaction.id;
Pelaporan dan Dokumentasi
Pelaporan ditujukan kepada Direktur Eksekutif dan dilaporkan dalam 2 bahasa, yaitu Inggris dan Bahasa Indonesia. Laporan Audit dalam bentuk dokumen ukuran A4 diformat dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, sebanyak 2 rangkap hard copy dan 1 soft copy.