PIKIRAN RAKYAT – Sebuah survei menghasilkan jika Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menjadi pemimpin opini kunci (key opinion leader) utama dalam pembahasan industri biodiesel dan sawit.
Koaksi Indonesia sebagai penyelenggara kegiatan tersebut merupakan organisasi nirlaba yang mendorong percepatan pengembangan energi terbaru.
Berdasarkan pemantauan media pada 2018 hingga 2019, Koaksi Indonesia menemukan 4.342 artikel terkait isu tanaman sawit dan biodiesel.
Sebanyak 43,47 persen pemberitaan mengenai aspek sosial dan ekonomi, serta 5,57 persen membahas tentang lingkungan hidup.
“Key opinion leader yang pertama adalah nomor satu juga di Indonesia, Presiden Joko Widodo, sebesar 185 artikel,” kata periset Koaksi Indonesia, Adhi Triatmojo pada Kamis, 11 Februari 2021 yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Tidak saja Joko Widodo, mantan Menteri Perdagangan periode 2016-2019 Enggartiasto Lukita berada di posisi kedua dengan 173 artikel, dan Darmin Nasution yang menjabat sebagai Menko Perekonomian periode 2015-2019 dengan dikutip 167 artikel.
Sejumlah tokoh yang berada di luar pemerintahan seperti Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Mukti Sardjono dengan 87 artikel dan Ketua Umum Gapki Joko Supriyono dengan 71 artikel, termasuk sepuluh besar pemimpin opini tersebut.
Terdapat 30 pemimpin opini kunci dengan total 12 orang berasal dari pemerintah, delapan dari asosiasi atau swasta, empat media massa, dan dua akademisi.
Berhubungan dengan pembahasan industri biodiesel dan sawit, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyatakan kebutuhan dana insentif untuk program mandatori biodiesel B30 pada 2021 masih terbilang tinggi karena selisih harga minyak sawit (CPO) dan harga solar.
Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurachman menjelaskan bahwa program mandatori biodiesel sangat bergantung pada pergerakan harga CPO dan harga indeks pasar solar (MOPS).
“Diperkirakan kebutuhan dana insentif pada tahun 2021 masih tinggi disebabkan kecenderungan harga CPO yang tinggi, sedangkan harga solar rendah,” kata Eddy dalam webinar dengan tema: Penguatan Pengelolaan Sawit secara Berkelanjutan.
Realisasi penyerapan biodiesel untuk mandatori B30 ditargetkan sebesar 9,2 juta kiloliter (KL) pada 2021,.
Pemerintah terbitkan aturan baru tentang tarif pungutan ekspor sawit yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 191/PMK.05/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No.57/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan.
Penyesuaian tarif bertujuan agar BPDPKS bisa menghimpun dana lebih besar untuk mendanai program mandatori biodiesel, seperti insentif dan peremajaan kebun sawit rakyat (PSR).
BPDPKS memproyeksikan dana sebanyak Rp45 triliun dari pungutan ekspor sawit pada 2021 bersamaan berlakunya penyesuaian tarif pungutan ekspor produk kelapa sawit dalam PMK 191/2020.***
Editor: Rahmi Nurfajriani
Sumber: Pikiran Rakyat