Implementasi ekonomi hijau melalui Green Jobs kabarnya saat ini masih dalam tahap pengembangan baik dari sisi kebijakan maupun persiapan sumber daya manusia. Perlu strategi apik dan jangka panjang dengan melibatkan banyak sektor dalam realisasinya.
KOAKSI INDONESIA—Pekerjaan untuk sebagian orang bukan hanya tempat mencari nafkah, namun juga sarana aktualisasi diri. Tidak sampai di situ, ternyata aktivitas pekerjaan juga berdampak terhadap lingkungan baik positif maupun negatif.
Pekerjaan yang berdampak negatif terhadap lingkungan sudah seharusnya ditinggalkan karena lingkungan yang rusak pada akhirnya merugikan kita sendiri sebagai penghuni bumi.
Hasil penelitian Badan Iklim Uni Eropa menunjukkan tahun 2023 merupakan tahun terpanas dengan nilai 1,48⁰ Celsius lebih hangat dibandingkan suhu era praindustri.
Bumi yang semakin panas menyebabkan perubahan iklim yang dampaknya bisa berupa curah hujan ekstrem, banjir, kekeringan, perubahan cuaca yang tidak menentu, kenaikan permukaan air laut, dan lain-lain.
Oleh karena itu, Indonesia merasa perlu untuk membatasi kenaikan suhu. Sesuai dengan Perjanjian Paris, Indonesia meratifikasi perjanjian tersebut dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) yang berkomitmen membatasi kenaikan suhu 1,5⁰ Celsius melalui penurunan emisi karbon sebesar 31,89% atas usaha sendiri dan 41% atas bantuan internasional pada tahun 2030.
Penurunan emisi karbon dapat dilakukan melalui pekerjaan ramah lingkungan sekaligus ramah kantong, yaitu Green Jobs.
Baca Juga: Air sebagai Sumber Energi Terbarukan
Sejak 17 tahun lalu istilah Green Jobs hadir sebagai respons terhadap dampak perubahan iklim pada pembangunan ekonomi melalui pembangunan berkelanjutan.
Green Jobs yang diprakarsai oleh International Labour Organization (ILO), Program Lingkungan PBB (United Nations Environment Programme) dan Konfederasi Serikat Pekerja Internasional (International Trade Union Confederation) ini masuk ke Indonesia pada tahun 2010 melalui proyek Green Jobs oleh ILO.
Bertransformasi ke ekonomi hijau, menurut ILO kebijakan yang berkelanjutan tersebut berpotensi pada penciptaan peluang lapangan kerja hijau sebesar 24 juta pada tahun 2030 di Indonesia. Salah satunya melalui transisi energi, dengan target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025.
Baca juga: Bagaimana Cara Kamu Berpartisipasi dalam Mendukung Energi Terbarukan
Namun, pada akhir tahun 2023 bauran energi terbarukan masih jauh dari harapan, yaitu 13,1%. Pemerintah pesimis dalam ketercapaian target sehingga menurunkan persentasenya menjadi 17—19% pada tahun 2025.
Padahal, jika target tersebut tercapai menurut Koaksi Indonesia (2022) dalam peluang transisi energi berdasarkan rencana umum energi nasional (RUEN), sektor energi terbarukan memiliki potensi menciptakan lapangan kerja langsung sekitar 432 ribu tenaga teknik pada tahun 2030 dan sebesar 1,12 juta tenaga teknik pada tahun 2050.
Kebijakan yang Mendukung Ekosistem Green Jobs di Indonesia
Saat ini dalam mendukung ekosistem ekonomi hijau, Indonesia telah memiliki beberapa kebijakan, di antaranya Pembangunan Rendah Karbon RPJMN 2025—2029, Kebijakan Energi Nasional (KEN), dan Kebijakan Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Sektor Transportasi.
Kementerian PPN/Bappenas dalam mengawal Green Jobs memiliki kerja sama dengan Innovation and Investment for Inclusive Sustainable Economic Development (ISED) untuk mempromosikan Green Jobs melalui upaya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Dukungan tersebut ditranslasikan melalui penyusunan dokumen definisi Green Jobs dalam konteks Indonesia, Peta Okupasi, Peta Jalan Pengembangan SDM yang mendukung Green Jobs di empat sektor, yaitu energi terbarukan, pertanian, manufaktur, serta konstruksi dan jasa pariwisata. Selain itu, disiapkan kebijakan sebagai pedoman implementasi.
Menurut Bappenas, Green Jobs merupakan sektor pekerjaan yang berkontribusi melestarikan atau memulihkan lingkungan, mempromosikan pekerjaan yang layak dan inklusif. Melalui transformasi ekonomi hijau akan menciptakan Green Jobs sebanyak 4,4 juta pada tahun 2030.
Green Mindset dalam Green Jobs
Dari sisi pencari kerja, istilah Green Jobs masih dalam tahap peningkatan kesadaran secara besar-besaran. Banyak pekerja yang sudah ada dalam lingkup Green Jobs, namun belum terinformasi dengan baik.
Pekerjaannya berkontribusi dalam pelestarian lingkungan atau bahkan sebagian orang yang telah bekerja namun memiliki keresahan terhadap pekerjaannya kini.
Koaksi Indonesia berupaya meningkatkan kesadaran tersebut melalui Youth Leaders Program selama 2022—2023 dan aktivitas kampanye digital baik di media sosial maupun media massa.
Baca juga: Masa Depan Cerah Indonesia ada di Green Jobs!
Menyampaikan informasi Green Jobs dengan pendekatan masing-masing melalui Youth Hub di beberapa regional yang menjadi champion kampanye.
Sementara itu, untuk mencapai peningkatan kesadaran, green mindset perlu diciptakan melalui ekosistem yang mendukung, salah satunya lembaga pendidikan.
Pola pikir bekerja di sektor brown jobs sudah bukan lagi sebuah tren yang perlu diagung-agungkan. Pemerintah bersama para sivitas akademika dalam meraih bonus demografi, juga perlu menyiapkan kurikulum sebagai salah satu usaha mempersiapkan SDM yang dapat terjun di Green Jobs.
Green Skills dalam Green Jobs
Level lebih tinggi dari green mindset ketika seseorang telah paham bahwa sekecil apapun aktivitas yang dilakukan memiliki dampak ke lingkungan, maka orang tersebut menginginkan perubahan dalam pekerjaannya.
Menjadi tantangan tersendiri dalam menyiapkan SDM yang sesuai dengan kebutuhan Green Jobs. Melihat pesatnya perkembangan teknologi dan literasi yang terjadi di industri.
Tahapan selanjutnya untuk mencapai indikator Green Jobs, yaitu green skills. Upaya yang dapat dilakukan melalui pembelajaran atau pelatihan formal/nonformal.
Menurut Organisasi Pengembangan Industri Perserikatan Bangsa-bangsa (UNIDO) green skills merupakan sebuah keterampilan, nilai, dan pengetahuan yang diperlukan dalam berkomitmen pada pola berkelanjutan dan efisiensi sumber daya.
Green skills menjadi sangat dibutuhkan pada masa depan dalam mendukung transformasi ekonomi hijau di Indonesia. Sesuai dengan Peta Okupasi Nasional Green Jobs dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang disusun oleh Bappenas.
Pelaku usaha dapat mengidentifikasi profil lulusan dan mengembangkan rekrutmen berbasis kompetensi. Sementara itu, untuk lembaga pendidikan dan pelatihan KKNI berguna dalam mengembangkan standar kompetensi, mengembangkan desain pembelajaran juga skema sertifikasi.
Tahapan-tahapan ini merupakan upaya yang dilakukan individu dalam mempersiapkan diri untuk terjun ke Green Jobs. Harapannya, siapa pun individu tersebut baik dari pemangku kepentingan kunci seperti pemerintah, industri, dan sivitas akademika mampu mempercepat pengembangan Green Jobs di Indonesia.***