RUU dan RPP Terkait Energi Dinilai Tidak Mengakomodir Transisi Energi Berkeadilan

Sejumlah organisasi masyarakat sipil menyoroti perkembangan arah kebijakan energi terbarukan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN). Dibandingkan dengan peraturan yang sudah ada, yang memandatkan bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025, menurut Verena Puspawardani dari Koaksi Indonesia, RPP KEN justru menurunkan target bauran energi terbarukan menjadi 19–22 persen pada tahun 2030.

Pentingnya Pendidikan Lingkungan, Selamatkan Masa Depan Indonesia dari Krisis Iklim

Isu lingkungan di Indonesia telah lama menjadi sorotan, namun masalah ini tampaknya terus berlarut-larut tanpa solusi yang memadai. Indonesia, dengan kekayaan alam yang melimpah, seharusnya menjadi contoh pengelolaan lingkungan yang baik. Artikel ini telah tayang di Lentera Inspiratif dengan judul “Pentingnya Pendidikan Lingkungan, Selamatkan Masa Depan Indonesia dari Krisis Iklim”.