Menilik Hulu Hilir Kebijakan Biodiesel Indonesia
Pemerintah memperluas penggunaan bahan bakar biodiesel 20% atau dikenal dengan B20 untuk kendaraaan non public service obligation (non-pso). B20 merupakan campuran bahan bakar solar dengan 20% campuran biodiesel, disebut juga fatty acid methyl asters (FAME). Resminya, kendaraan yang tak dapat subsidi pemerintah juga harus pakai B20 sejak 1 September 2018.