Skip links

Analisis Penerapan Prinsip GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) dalam Transisi Energi di Indonesia

GEDSI (gender equality, disability, dan social inclusion) merupakan prinsip esensial dalam mengatasi ketimpangan di sektor energi untuk memastikan transisi energi berjalan dengan berkeadilan dan berkelanjutan. Prinsip terkait kesetaraan gender, keberagaman, serta inklusi ini perlu diterapkan dalam pelaksanaan transisi energi untuk menanggulangi dampak yang mungkin timbul dari transisi energi (social safeguards) sehingga manfaatnya dapat dinikmati oleh semua orang. Selain itu, kesadaran akan pentingnya GEDSI telah tumbuh dan menjadi perhatian utama dalam pembangunan berkelanjutan.

 

Studi ini bertujuan untuk menganalisis tantangan penerapan GEDSI dalam transisi energi di Indonesia. Pengumpulan data dilakukan menggunakan sumber sekunder mencakup peraturan perundang-undangan, studi/laporan milik lembaga global, kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil (OMS), hasil penelitian ilmiah seperti buku atau jurnal akademis, serta artikel di media massa. Studi ini menggunakan metode kualitatif, yaitu studi literatur, studi kasus, dan focus group discussion (FGD). Metode analisis kualitatif dipilih agar konteks permasalahan terkait tantangan penerapan GEDSI dalam transisi energi bisa dipahami lebih dalam. Melalui metode tersebut diharapkan studi ini dapat menggambarkan kondisi di lapangan secara komprehensif.

 

Hasil analisis menunjukkan bahwa tantangan penerapan GEDSI dalam transisi energi di Indonesia mencakup aspek kebijakan/regulasi, insentif, sumber daya manusia (SDM), data dan informasi, serta peningkatan kesadaran dan promosi. Dalam aspek kebijakan sudah terdapat regulasinya, namun belum diimplementasikan secara efektif. Sementara itu, dalam aspek insentif, kebijakan pendanaan untuk implementasi GEDSI belum terintegrasi dengan kebijakan transisi energi serta belum sepenuhnya ditujukan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. Tantangan aspek SDM mencakup pengambil keputusan di sektor energi belum memiliki pemahaman dan kemampuan analisis GEDSI yang memadai serta pemahaman masyarakat yang menganggap sektor energi sebagai sektor bias gender. Tantangan aspek data dan informasi mencakup belum ada standardisasi metode pengumpulan data, analisis, dan penilaian ketercapaian GEDSI yang berlaku secara nasional serta ketersediaan dan akses data GEDSI yang akurat dan terperinci masih terbatas. Tantangan aspek peningkatan kesadaran dan promosi, yaitu pemberitaan di media massa belum menerapkan prinsip GEDSI, jumlah organisasi masyarakat sipil yang fokus mempromosikan GEDSI di sektor energi masih sedikit, serta rencana aksi yang secara khusus mempromosikan GEDSI dalam transisi energi belum tersedia.

 

Rekomendasi meliputi pelaksanaan kebijakan GEDSI yang optimal, penguatan insentif, peningkatan pemahaman dan kompetensi SDM, serta platform data dan informasi GEDSI yang akurat, terkini, dan mudah diakses berbagai pihak termasuk kelompok rentan. Diperlukan juga peningkatan kesadaran kolektif dan institusional. Studi ini menegaskan pentingnya GEDSI sebagai kerangka pengaman sosial dalam transisi energi untuk memastikan transisi yang adil dan inklusif serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Analisis Penerapan Prinsip GEDSI (Gender Equality, Disability, and Social Inclusion) dalam Transisi Energi di Indonesia

Beranda
Kabar
Kegiatan
Dukung Kami
Cari